Polda Kalbar Berhasil Ungkap 232 Kasus Kriminal: Upaya Tegas Berantas Premanisme

Polda Kalbar Berhasil Ungkap 232 Kasus Kriminal: Upaya Tegas Berantas Premanisme – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap 232 kasus kriminal dalam operasi terbaru. Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Premanisme 2025, yang bertujuan untuk menekan deposit 25 bonus 25 to 3x angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Rincian Kasus Kriminal yang Diungkap

Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa minggu, Polda Kalbar berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Berikut adalah rincian kasus yang berhasil ditangani:

  • 25 kasus perjudian dengan 46 tersangka.
  • 39 kasus prostitusi dengan 75 tersangka.
  • 43 kasus premanisme dengan 47 tersangka.
  • 63 kasus peredaran minuman keras ilegal dengan 62 tersangka.
  • 56 kasus narkotika dengan 63 tersangka.
  • 1 kasus kepemilikan senjata api rakitan.

Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan seorang tersangka berinisial BA di Pontianak, yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin. Tersangka langsung dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal sesuai Undang-Undang Darurat Tahun 1951.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, Polda Kalbar juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang terkait dengan kasus-kasus kriminal yang diungkap, antara lain:

  • Uang tunai sebesar Rp33,72 juta.
  • 17 unit handphone.
  • 4 unit senjata api rakitan beserta 5 butir peluru.
  • 2,5 kilogram narkotika jenis sabu.
  • 857 botol minuman keras ilegal dan 269 liter miras dalam berbagai kemasan.
  • Berbagai alat bukti lainnya seperti sepeda motor, pakaian, dan alat isap narkotika.

Operasi Pekat Kapuas II 2025

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas kejahatan, Polda spaceman pragmatic Kalbar juga menggelar Operasi Pekat Kapuas II 2025 secara serentak mulai 14 hingga 25 Mei 2025. Operasi ini menargetkan berbagai bentuk kejahatan, termasuk:

  • Pemerasan dan pungutan liar.
  • Intimidasi dan kekerasan.
  • Senjata tajam dan minuman keras ilegal.

Imbauan kepada Masyarakat

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.