Penanganan Kasus di Sulut Tahun 2024: Kriminal Umum dan Khusus Menurun, Narkoba Meningkat

Penanganan Kasus di Sulut Tahun 2024: Kriminal Umum

Penanganan Kasus di Sulut Tahun 2024: Kriminal Umum dan Khusus Menurun, Narkoba Meningkat – Penanganan kasus di Sulawesi Utara (Sulut) sepanjang tahun 2024 menunjukkan tren yang menarik. Berdasarkan data dari Polda Sulut, terjadi penurunan kasus kriminal umum dan khusus, namun kasus narkoba justru mengalami peningkatan. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang penanganan kasus di Sulut tahun 2024, statistik penting, serta dampak dari perkembangan ini bagi masyarakat dan penegakan hukum.

Baca juga : Kader PPP Lombok Tengah Tersangka Kasus Ijazah Palsu: Penangkapan dan Dampaknya

Penanganan Kasus Kriminal Umum dan Khusus

Pada tahun 2024, Ditreskrimum Polda Sulut dan jajaran menangani sebanyak 8.544 kasus kriminal umum dan khusus, dengan penyelesaian sebanyak 4.505 kasus atau sekitar 52,72 persen. Jumlah ini menunjukkan penurunan di bandingkan tahun 2023, di mana terdapat 9.232 kasus dengan penyelesaian 5.367 kasus atau 58 persen. Penurunan ini mencapai 688 kasus atau sekitar 7,45 persen.

Beberapa jenis kasus kriminal umum yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut pada tahun 2024 antara lain:

  1. Penganiayaan Biasa: 2.669 kasus
  2. Pencurian Biasa: 778 kasus
  3. Perlindungan Anak: 681 kasus
  4. Pengeroyokan: 562 kasus
  5. Penipuan: 490 kasus
  6. Penggelapan: 448 kasus
  7. Pemerasan: 431 kasus
  8. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): 344 kasus
  9. Cabul: 253 kasus
  10. Persetubuhan: 214 kasus
  11. Penyalahgunaan Senjata Api/Senjata Tajam: 208 kasus

Untuk penanganan kasus oleh Ditreskrimsus Polda Sulut dan Polres jajaran, terdapat 385 kasus pada tahun 2024, dengan penyelesaian sebanyak 146 kasus atau sekitar 37,9 persen. Jumlah ini juga menunjukkan penurunan di bandingkan tahun 2023, di mana terdapat 430 kasus dengan penyelesaian 207 kasus atau 48 persen.

Penanganan Kasus Narkoba

Berbeda dengan kasus kriminal umum dan khusus, penanganan kasus narkoba di Sulut menunjukkan peningkatan pada tahun 2024. Ditresnarkoba Polda Sulut dan jajaran menangani sebanyak 231 kasus narkoba, dengan penyelesaian sebanyak 156 kasus atau sekitar 67 persen. Jumlah tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba mencapai 269 orang.

Peningkatan kasus narkoba ini mencapai 9,5 persen dibandingkan tahun 2023, di mana terdapat 211 kasus dengan penyelesaian 100 persen dan jumlah tersangka sebanyak 253 orang. Rincian jumlah kasus narkoba pada tahun 2024 meliputi:

  1. Narkotika: 90 kasus
  2. Psikotropika: 8 kasus
  3. Obat: 113 kasus
  4. Bahan Berbahaya: 20 kasus

Barang bukti yang di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulut sepanjang tahun 2024 antara lain:

  • Sabu: 670,18 gram
  • Ganja: 214,65 gram
  • MST Continus: 52 butir
  • Psikotropika: 437 butir
  • Obat Keras: 93.994 butir
  • Minuman Keras: 16.450 liter
  • Kosmetik: 811 buah

Dampak Penanganan Kasus bagi Masyarakat dan Penegakan Hukum

Penanganan kasus di Sulut tahun 2024 memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat dan penegakan hukum. Berikut adalah beberapa dampak yang di harapkan dari perkembangan ini:

  1. Peningkatan Kewaspadaan Masyarakat:
    • Penurunan kasus kriminal umum dan khusus di harapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Namun, peningkatan kasus narkoba menunjukkan perlunya kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
  2. Penegakan Hukum yang Lebih Efektif:
    • Penurunan jumlah kasus kriminal umum dan khusus menunjukkan efektivitas penegakan hukum oleh Polda Sulut dan jajaran. Di harapkan penegakan hukum yang lebih ketat dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
  3. Peningkatan Pengawasan terhadap Narkoba:
    • Peningkatan kasus narkoba menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Pemerintah dan aparat penegak hukum di harapkan dapat bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di Sulut.
  4. Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Narkoba:
    • Kasus narkoba yang meningkat menunjukkan perlunya edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Dengan pengetahuan yang lebih baik, di harapkan masyarakat dapat lebih mudah mengidentifikasi dan melaporkan peredaran narkoba kepada pihak berwenang.

Kesimpulan

Penanganan kasus di Sulut tahun 2024 menunjukkan tren yang menarik, dengan penurunan kasus kriminal umum dan khusus, namun peningkatan kasus narkoba. Penurunan kasus kriminal umum dan khusus di harapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, sementara peningkatan kasus narkoba menunjukkan perlunya kewaspadaan yang lebih tinggi dan peningkatan pengawasan.